TAKALAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp25 miliar.
Salah satu sekolah yang mendapat bantuan DAK tersebut yakni SD Inpres 174 Kalappo di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Nilai bantuannya yakni Rp1,2 miliar.
Kepala sekolah yang dinilai bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut ternyata tidak melibatkan ketua komitenya.
Ketua Komite SD Inpres 174 Kalappo, Daeng Ratte mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan rebalitasi sekolah yang menelan anggaran jumbo itu.
“Rehab ini kan dikerjakan secara swakelola, berarti semua unsur dilibatkan misalnya guru-guru, masyarakat dan komite, sedangkan saya sendiri selaku ketua komite tidak dilibatkan pada rehab sekolah ini,” kata Daeng Ratte saat dihubungi Rakyat Sulsel, Rabu (10/1/2024).
Selain diduga tidak melibatkan ketua komite, kepala sekolah SD Inpres 174 Kalappo Ramli juga diduga merekayasa administrasi sekolah itu agar dapat bantuan DAK.
Menurut Kepala Lingkungan Kalappo Abdul Rahim Tuan Rowa tanah SD Inpres 174 Kalappo sejak 2006 hingga 2024 belum memiliki alas hak berupa sertifikat.
“Bagaimana bisa sekolah ini dapat bantuan DAK sementara lahannya belum memiliki sertifikat, sementara persyaratan sekolah penerima DAK lahannya wajib tidak dalam sengketa,” pungkas Abdul Rahim Tuan Rowa belum lama ini.
Sementara Kepala Bidang Dikdas, Rahmadi Daeng Kulle membantah jika lahan sekolah SD Inpres 174 Kalappo belum memiliki sertifikat.
“Persyaratan utama sekolah yang dapat bantuan rehab wajib memiliki sertifikat. Untuk lahan SD Inpres 174 Kalappo itu sudah ada sertifikatnya,” bantah Rahmadi Daeng Kulle.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Inpres 174 Kalappo yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil. (Adhy)