DPTb di Pangkep dan Lutim Didominasi Pindah Domisili

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep dan Luwu Timur (Lutim) menerima  warga pindah memilih setelah mereka tutup pada 15 Januari 2024 dini hari. Mereka didominasi pekerja dan masalah domisili.

Komisioner KPU Pangkep divisi perencanaan, data, dan informasi, Samsudiarti mengatakan jika Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Pangkep mencapai 1.578 orang, tapi kata dia ada juga yang pindah keluar 1.374.

Namun kata dia ini masih memungkinkan bertambah karena pindah memilih masih dibuka hingga 7 Februari tapi untuk mereka  betugas tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpah mencanan dan menjadi tahanan rutan/lapan.

“Namun data ini belum fiks karena, layanan pindah memilih masih dibuka sampai tanggal 7 Februari 2024 untuk beberapa kategori pindah memilih,” kata Samsudiarti saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Selasa (16/1/2024).

Tapi data pindah memilih saat ini kata dia, semua kategori yang telah ditetapkan oleh KPU RI, yakni mereka sudah pindah domisili, pendidikan dan pekerjaan.

“Kalau dibandingkan semua kategori, lebih banyak yang pindah memilih karena pindah domisili atau pindah alamat tempat tinggal maupun pekerjaan,” jelasnya.

Senada yang dikatakan  Komisioner KPU Luwu Timur, Hamdan jika saat ini pindah memilih ke Luwu Timur lebih banyak pekerja. “Kalau di Luwu Timur ada pindah domisili tapi lebih banyak pekerja seperti lembaga vertikal,” katanya.

Untuk data pindah keluar kata dia, memang ada, namun dia tidak deteksi ke mana-mana saja. “Kalau keluar ada juga,” ucapnya.

Untuk data pindah memilih, Hamdan belum bisa menyebutkan karena data ini masih terus bergerak hingga 7 Februari 2024 nanti. “Data terus bergerak sampai tanggal 7 Februari, nanti tanggal 7 baru dikeluarkan rekapnya,” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan