Terkait Temuan Surat Suara Telah Dicoblos, Begini Penjelasan KPU Enrekang

  • Bagikan
Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Enrekang

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang memutuskan pemberitaan terkait adanya temuan 1.000 surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak. Di antaranya, ada surat suara yang sudah tercoblos.

Ketua Ketua KPU Enrekang, Munir Anas memastikan tidak ada surat suara Pemilu 2024 di daerah tersebut yang tercoblos. Meskipun diakui sebagian surat suara rusak saat proses penyortiran berlangsung.

"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan bahwa ada surat suara yang ditemukan sudah tercoblos yang ditemukan pada saat proses Sorlip, itu tidak benar," ujarnya, kepada Wartawan Rakyat Sulsel, dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, dalam proses sortir di Gudang, KPU Enrekang, mencatat ada ribuan surat suara itu rusak karena robek hingga bernoda terkena percikan tinta.

"Memang pada saat proses sorlib, ditemukan banyak surat suara yang rusak/cacat diakibatkan karena robek, bernoda dan bercak karena percikan tinta," tuturnya.

Diantara surat suara yang robek ada 1 lembar surat suara yang robeknya kecil seperti dicoblos. Dengan temuan ini, KPU Enrekang bersama dengan Bawaslu melakukan sortir ulang terhadap semua surat suara yang rusak/cacat untuk memastikan apakah masih ada surat suara yang masih layak untuk digunakan.

Hasilnya bahwa memang masih ada surat suara yang masih layak dan beberapa surat suara yang robek pada bekas lipatan dari percetakan.

  • Bagikan