Guru Besar Hukum Unhas Ditunjuk jadi Panelis di Debat Cawapres 2024 Sesi II

  • Bagikan
Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H, M.H

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Mantan Ketua Dewan Profesor yang juga kini status Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Dr Abrar Saleng satu-satu dari luar Jawa di kawan Indonesia Timur dipercayakan menjadi panelis debat Cawapres sesi kedua pekan ini.

Prof. Abrar  bersama 10 panelis lainnya akan membuat pertanyaan kepada tiga Cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Debat keempat dan sesi kedua untuk Cawapres ini bertema "Pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta kehidupan masyarakat adat dan Desa". Akan berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Minggu 21 Januari 2024, mulai pukul 19.00 WIB.

Saat dimintai tanggapan terkait namanya masuk dalam tim penguji yang akan memberikan materi pertanyaa untuk Cawapres di debat nantinya. Prof. Abrar menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan. Ia memohon doa dan support.

"Terima kasih, mohon doa dan supportnya," ucap Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam itu, kepada wartawan Harian Rakyat Sulsel, Kamis (18/1/2024).

Diketahui, mereka para panelis diantaran, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H, M.H (Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, dari Unhas Makassar), Dr. Arie Sujito, SP M.Si, (Sosiolog Pedesaan/Dosen Fisipol UGM), Prof. Dr. Arif Satria, SP. MSi (Ahli Ekologi Politik dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Rektor Institut Pertanian Bogor).

Keduan, Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria), Fabby Tumiwa (Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform atau IESR), Prof. Dr. Ir. Haryadi Kartodihardjo, MS (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor).

Kemudian, ada juga nama Prof. Dr. Ir. Ridwan Yahya, M.Sc, (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu), Rukka Sombolinggi, SP, M.A (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/Ahli Masyarakat Adat)

Selanjutnya, Prof. Sudharto, P. Hadi, Ph.D, (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010-2015), Prof. Dr. Sulistiyowati Irianto, M.A, (Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A, Ph.D (Ahli Perencanaan Wilayah dan Perdesaan Institute Teknologi Bandung).

Lebih lanjut, dosen Fakultas Hukum Unhas sejak tahun 1989 sampai sekarang itu menanggapi santai terkait  alasan KPU RI, memilih namanya masuk tim panelis.

Pada intinya kata penulis Buku, Hukum Pertambangan 2004 dan Buku Hukum Agraria, 2010 itu. Bahwa KPU RI memiliki mekanisme tersedniri dalam melihat rekam jejak setiap tim panelis. Ia menilai setiap panelis memiliki keahlin di bidang masing-masing sesuai tema debat pilpres yang disajikan KPU.

"Jadi, debat paslon capres atau cawapres. KPU melibatkan semua elemen terkait  dengan tema debat. KPU RI tentu memiliki mekanisme dan tata cara menetapkan panelis setiap kali acara debat paslon capres dan cawapres," tutur pria yang menerbitkan Penelitian tentang Pertanahan dan Pertambangan itu.

Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga integritas dan indepndensi panelis. Dia menegaskan bahwa yang pasti semua panelis dipastikan meiliki kapasitas yang mummpuni di bidangnya.

"Dan yang paling penting lagi meiliki integritas  dilihat dari trade recordnya  masing-masing panelis yang diundang dan ditetapkan sebagai panelis debat Paslon capres-cawapres," tukasnya.

Profil singkat, Prof. Abrar Saleng lahir di Rappang pada 19 April 1963. Ia diketahui menikah dengan Suryani Saad Abrar. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai enam orang anak.

Abrar Saleng kini menjadi seorang dosen aktif yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) sejak 1989 hingga sekarang. Selain itu, ia juga menjadi Guru Besar Hukum Pertambangan Unhas.

Ia pernah mendapat penghargaan, Satya Lencana Karya sebagai PNS 10 Tahun dan 20 Tahun. Karya lainya penulis Buku yang telah terbit, Hukum Pertambangan 2004, Hukum Agraria, 2010, Hukum Sumberdaya Alam 2013. (Yadi/B)

  • Bagikan