Dia menambahkan, semua KPPS yang dilantik tanggal 25 di Sulsel, akan mengikuti Bimtek di KPU masing-masing daerah. Kan tugas itu akan dipandu oleh PPK di tingkat Kecamatan sebagai penpanjangan dari KPU.
"Terkait aktivitas kerja di lingkup kerja KPPS. Semua aktivitas kegiatan pemungutan suara secara utuh. Terkait pelayana kepada pemilih. Jangan sampai ada pemilih tidak terlayani menjadi masalah. Kepastian pemilih memberikan hak suara. Jadi harus betul-betul KPPS mengerti tugas dan tanggungjawabnya," tukasnya.
Berikut rincian jumlah TPS dan KPPS di 24 Kabupaten Kota di Sulsel:
1. Kabupaten Kepulauan Selayar
TPS : 450
KPPS : 3150
2. Kabupaten Bulukumba
TPS : 1241
KPPS : 8687
3. Kabupaten Bantaeng
TPS : 596
KPPS : 4172
4. Kabupaten Jeneponto
TPS : 1097
KPPS : 7679
5. Kabupaten Takalar
TPS : 864
KPPS : 6048