Makassar Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI, Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Sulsel

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, saat menerima penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar masuk dalam lima besar daerah di Sulsel yang mendapat predikat Zona Hijau terkait kepatuhan pelayanan publik tahun 2023.

Kota Makassar meraih nilai 85,40 point dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023. Di mana, nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 yakni 80 poin.

Predikat tersebut dalam bentuk penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan predikat zona hijau yang diraih Kota Makassar dalam kepatuhan pelayanan publik menunjukkan bahwa Makassar berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ujar Firman Pagarra.

Firman mengungkapkan masuknya Kota Makassar dalam zona hijau ini menjadi bukti nyata kinerja OPD kota Makassar semakin meningkat positif dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita nomor urut empat. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita membawa Makassar menjadi 2x lebih baik,” tutur Firman.

Dengan penghargaan ini, Firman menyebut dirinya bersama seluruh OPD akan lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik utamanya di 5 sektor yakni DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Perizinan.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan begitu Makassar bisa lebih baik untuk semua.

Banyak indikator yang disebut Firman untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini (2024) lebih baik lagi,” kata Ismu. (Shasa/B)

  • Bagikan