ACC Sulawesi Ungkap Temukan Kejanggalan dalam Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Sulsel

  • Bagikan
ACC Sulsel saat memaparkan hasil audit sosial pengadaan barang dan jasa publik

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, seorang penggiat anti korupsi, telah mengidentifikasi tiga ketidaksesuaian dalam pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Informasi ini muncul berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ACC Sulawesi bekerja sama dengan Relawan Koalisi Anti Korupsi atau Kawan Aksi yang mengevaluasi tiga proyek pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur syariah di wilayah Pemprov Sulsel.

ACC Sulawesi memfokuskan penelitian di bidang kesehatan pada pembangunan gedung parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, yang dibiayai oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di bidang pendidikan, penelitian dilakukan di SMA Negeri 23 Makassar, sementara di infrastruktur syariah, fokus pada pengadaan Masjid Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Anggaran untuk kedua proyek ini berasal dari APBD Provinsi Sulsel.

Ali Asrawi Ramadhan, Ketua Tim Peneliti Pendidikan ACC Sulawesi, menyatakan bahwa proyek pembangunan gedung parkir RSUD Labuang Baji menghadapi masalah potensial terkait pemasukan ekonomi dan unit bisnis internal yang terlibat dalam pengadaan proyek tersebut. Dia merekomendasikan agar Pemprov Sulsel memperhatikan rekam jejak penyedia jasa dalam penunjukan tender.

"Saat ini, proses penunjukan ini tidak melihatnya secara komprehensif. Belakangan diketahui, ternyata penyedianya bermasalah di proyek yang lain. Karenanya, daripada pemerintah terus dirugikan dalam proses yang tidak transparan ini, maka harus ada tindakan lebih cepat untuk proyek-proyek selanjutnya daripada kemudian mengalami kerugian yang lebih besar,” ujar Ali Asrawi Ramadhan.

  • Bagikan