Langkat Dihebohkan: Kasus Pencabulan yang Memantik Peringatan Kapolri

  • Bagikan
Ilustrasi Gambar Pencabulan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam lambannya respons Polres Langkat dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang viral di media sosial.

Meski keluarga korban telah melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut sejak 11 Januari 2024, proses hukum tidak berjalan, dan keluarga merasa diabaikan karena status ekonomi mereka yang rendah.

Setelah kasus menjadi viral, Polres Langkat baru mengambil tindakan pada Senin (29/1) dengan menangkap satu dari dua terduga pelaku.

Ahmad Sahroni mengekspresikan kekecewaannya terhadap lambannya respons, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperingatkan agar laporan masyarakat diproses dengan cepat.

"Aduh, kan, sudah diwanti-wanti sama Pak Kapolri sejak lama, proses semua laporan dengan cepat. Apalagi, ini soal kejahatan seksual," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (30/1/2024) dikutip JPNN.

Sahroni mencermati fenomena "no viral no justice" sebagai citra buruk dalam penegakan hukum.

Ia menilai bahwa tidak semua kasus dapat menjadi viral dan menekankan perlunya perubahan dalam kebiasaan aparat penegak hukum yang menunggu sebuah kasus menjadi perhatian publik baru diproses.

Politikus NasDem tersebut menyoroti pentingnya responsif dan peka aparat penegak hukum di seluruh daerah terhadap berbagai kasus masyarakat.

Sahroni berharap perubahan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, sambil menegaskan bahwa penanganan kasus seharusnya tidak tergantung pada sejauh mana kasus tersebut menjadi viral di media sosial. (fjr/raksul)

  • Bagikan