JAKARTA, RAKYATSULSEL - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengklaim telah menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan modus pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kejadian dugaan kecurangan ini terjadi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa tim telah menerima informasi terkait dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemindahan TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," demikian pernyataan yang diterima pada Kamis, 8 Februari 2024.
Habiburokhman menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari keberadaan sejumlah pemuda yang mengklaim sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan permohonan pemindahan TPS dengan menggunakan dokumen yang mencurigakan.
Dokumen tersebut menjadi mencurigakan karena para pemuda hanya dapat menunjukkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Menurut Habiburokhman, seharusnya surat keterangan penelitian tersebut harus dilengkapi dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.
"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak memiliki tanda tangan asli, melainkan hanya stempel," tambahnya.
Habiburokhman juga mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang menolak tegas permohonan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat berbahaya karena dapat menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.
Mengenai temuan tersebut, Habiburokhman meminta agar penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk proaktif dalam menindaklanjuti.
"Kami mengajukan permintaan kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini secara aktif. Hal ini sangat penting untuk menjaga legitimasi pemilu," ucapnya. (FIN)