Reses di Dua Kecamatan di Gowa, Amir Uskara Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, DR. H. M. Amir Uskara, M.Kes saat menggelar reses di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

GOWA , RAKYATSULSEL - Pada Masa Persidangan III Tahun 2023-2024, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, DR. H. M. Amir Uskara, M.Kes, melaksanakan kegiatan reses sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.

Kegiatan reses ini berlangsung di tiga titik wilayah, dimulai dari Lombasang Kelurahan Bulutana, Kelurahan Pattapang Kecamatan Tinggimoncong.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsek bersama Danramil 1409 Tinggimoncong, yang turut berpartisipasi dalam diskusi dengan warga.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di Desa Kanreapia Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa Sulsel.

Di kecamatan ini, Amir Uskara disambut dengan antusias oleh unsur pemerintahan setempat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Pendidik.

Pada kesempatan ini, DR. H. M. Amir Uskara, M.Kes, selaku Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Ketua Fraksi PPP, memberikan arahan mengenai Pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.

Dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dengan memastikan bahwa setiap suara terhitung.

Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari konflik selama periode politik ini.

"Tentu kepada semua masyarakat diharapkan menyalurkan hak suaranya pada pemilihan Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dengan benar, jangan sampai ada yang golput atau batal kertas suaranya. Selain itu, perlu diingat di pesta politik ini jangan karena kita beda pilihan, baru sesama kita mau ribut. Mari kita bersama-sama menghindari konflik dan menjaga situasi senantiasa tentram," tegasnya.

Himbauan serupa juga disampaikan oleh H. Rafiuddin, S.E, selaku Ketua DPRD Kabupaten Gowa, yang menegaskan pentingnya memilih calon legislatif yang dapat mewakili aspirasi masyarakat dengan baik selama lima tahun ke depan.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya serta memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diwakili dengan baik di tingkat legislatif. (Yusri)

  • Bagikan