Makassar Siapkan Asuransi Petugas Pemilu

  • Bagikan
Petugas Pemilu Dibatasi Usia

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengumumkan seluruh penyelenggara Pemilihan Umum 2024 mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Makassar akan mendapatkan jaminan asuransi kesehatan.

Jaminan asuransi kesehatan para penyelenggara Pemilu Serentak 2024 di Kota Makassar akan dicover oleh Pemerintah Kota Makassar mulai besok, Selasa (13/2/2024).

"Saya telah rapat mengenai BPJS semua penyelenggara KPPS, Linmas. Saya putuskan hari ini (kemarin), insyaallah kita akan wujudkan besok, artinya semua tercover asuransi kesehatan," ujar Danny Pomanto, Senin (12/2/2023).

Danny menjelaskan anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengcover jaminan kesehatan para penyelenggara Pemilu di seluruh Kota Makassar sebesar Rp 190 juta.

"Anggaran dari APBD, kita kan di situ salah sangka, saya kira masuk NPHD ternyata diliat surat-surat ternyata lengkap, bahwa memang pemerintah yang cover," tutup Danny.

Sementara itu, puluhan mahasiswa dan buruh mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar. Kedatangan massa aksi ini untuk mendesak anggota KPU dan jajarannya netral dalam Pemilu 2024. Termasuk mendesak seluruh aparatur negara seperti TNI/Polri dan seluruh ASN, termasuk Kejaksaaan.

Dalam orasinya, salah seorang massa aksi menyampaikan kedatangannya di Kantor KPU Sulsel berkaitan dengan adanya dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu dalam perhelatan politik tahun 2024.

Hal tersebut, kata dia, dibuktikan dengan adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan ketua dan enam anggota KPU RI melanggar etik terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat salah satu pencalonan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami patut menduga ketua KPU Sulsel juga tidak netral dalam Pemilu, buktinya dia tidak mampu memberikan klarifikasi terkait beberapa persoalan Pemilu di Sulsel," ujar Yayat, salah satu massa aksi yang kesal tak ditemui anggota KPU Sulsel.

Adapun massa aksi ini berasal dari kelompok mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam koalisi "Kesatuan Rakyat Menggugat". Mereka terdiri dari sejumlah organisasi diantaranya, SPN, FMR, GPAM, FSB. KAMIPARHO, PMBI, BEM Universitas Patompo, FORMASI, GEMPAK-HAM, KOMRAD dan GRD.

Selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Seret Presiden Dari Jabatannya". Usai melakukan aksi di depan kantor KPU Sulsel, massa aksi kemudian bergeser ke Flyover.

Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain yang menemui massa aksi menyatakan, pihaknya dalam hal ini KPU Sulsel dan jajarannya dipastikan netral dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia meminta kepada seluruh simpul masyarakat selaku kontrol sosial untuk mendatangi KPU Sulsel jika dalam proses pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu ditemukan ada kecurangan yang terjadi, utamanya jika dilakukan oleh penyelenggara.

"Tentang KPU netral, teman-teman yang melakukan fungsi kontrol akan mengevaluasi hasil kami 14 February. Silahkan datang ke KPU Sulsel memberikan harapan-harapan untuk kita diskusikan untuk pelaksanaan pemilu yang baik," ungkap Hasruddin.

Sementara itu, Wakil Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menegaskan seluruh jajaran Polri dijamin netral dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar pekan lalu.
"Netralitas, sudah pastilah. Polisi sesuai aturan, sesuai ketentuan netral," tegas Agus.

Agus menyebut Polri akan hadir di tengah-tengah masyarakat dengan berkolaborasi bersama forkopimda. Sinergitas seluruh pemangku kepentingan di Sulsel, secara khusus Kota Makassar dalam membangun masyarakat disebut luar biasa.

"Sinergitas Aparatur Sipil Negara (ASN), PJ Gubernur, beserta jajaran, Bupati, Walikota, luar biasa untuk membangun masyarakat," imbuh dia.

Adapun komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih meminta warga yang surat pemberitahuan memilih akan disampaikan paling lambat sehari menjelang hari H. Hal itu disampaikan Wahyuningsih merespons banyaknya keluhan warga di media sosial yang belum mendapat surat undangan (form C-6).

"Pendistribusian C6 undangan pemberitahuan H-1. Didistribusi dilakukan oleh KPPS," ujar dia.

Menurutnya, formulir C6 tersebut akan diantarkan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat ke alamat masing-masing warga. Namanya formulir C pemberitahuan, isinya tentang data tempat pemungutan suara (TPS), alamat TPS dan pemberitahuannya.

Wahyuningsih mengatakan kategori pemilih yang terdaftar di DPT pada saat akan mendaftar di KPPS harus menunjukkan KTP el dan C6 Pemberitahuan KPU. "Kemudian, pemilih yang terdaftar dalam DPTb, pada saat memilih harus menunjukkan KTP-el dan Formulir pindah memilih (A5). Pemilih DPK, harus menunjukkan KTP-el. Intinya, saat ini undangan C Pemberitahuan-KPU sedang didistribusikan oleh KPPS," beber dia.

"Bagi yang mendapatkan 2 form C6 Pemberitahuan KPU, satu saja berlaku. Kami sudah beri arahan untuk berkoordinasi dengan PPS soal undangan. Karena KPPS harus melaporkan yang sudah terdistribusi atau belum," sambung dia.

Mantan anggota KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan jika melihat rentang waktu yang mepet, seharusnya distribusi undangan ke pemilih dipercepat. Apalagi kondisi cuaca yang tidak menentu.

"Mengingat cuaca ekstrem, untuk saat itu penyelenggara harus memastikan undangan atau formulir C6 sampai pada pemilih. Sebelum hari H pemilihan agar tidak disalahgunakan," ujar dia.

Menunut dia, undangan pemberitahuan harus dipastikan terdistribusi kepada pemilih sebelum hari pemilihan sebulul H-2 tanggal 14 Februari. Dia wanti-wanti, jangan sampai terjadi undangan pemilihan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan pemilih yang tidak dapat undangan pemilihan tidak datang ke TPS.

"Padahal, seharusnya walau tanpa undangan selama punya KTP elektroniknya sesuai lokasi TPS tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Tapi kan sesuai regulasi PKPU itu pemilih memperlihatkan C6," imbuh Endang.

Endang berharap semua jenjang penyelenggara baik KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa dalam beberapa hari ini undangan pemberitahuan pemilihan telah terdistribusi.

Dosen Ilmu Politik Fisip Universitas Hasanuddin tersebut juga mengingatkan bahwa selain di masa tenang dan penyebaran undangan untuk pemilih, semua pihak juga harus sangat waspada pada saat hari pemilihan.
"Ini menjadi tanggung jawab semua, yakni pada 14 Februari nanti, utamanya bagi yang akan bertugas di TPS," harap dia. (sasa-isak-yadi/C)

  • Bagikan