MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 10.653 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sulawesi Selatan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Lapas Makassar saat memantau pelaksanaan Pemilu, Rabu (14/02).
"Dari total 10.874 WBP, tercatat 10.653 WBP yang terdiri dari 9.850 laki-laki dan 803 perempuan ikut Pemilu tahun ini. Data ini merupakan sebaran dari seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulsel,” kata Liberti.
Liberti menjelaskan bahwa rekapitulasi tersebut berdasarkan Laporan Progres Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) oleh Divisi Pemasyarakatan per tanggal 11 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno juga menambahkan bahwa dari total 10.653 orang WBP tersebut, 4.906 merupakan jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), 4.512 merupakan DPTb, dan 1.235 orang WBP merupakan calon DPK.
Yudi ungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU setempat, guna memastikan bahwa pemenuhan hak memilih bagi WBP yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.