Hadapi Era Digitalisasi, Dukcapil Makassar Diharapkan Fokus Penyelesaian IKD di Tahun 2024

  • Bagikan
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menghadiri kegiatan Forum OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo, Jumat (16/2).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra berharap permasalahan administrasi catatan sipil di Kota Makassar bisa terus diminimalisir.

Hal itu disampaikan Firman saat membuka kegiatan Forum OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo, Jumat (16/2).

Permasalahan administrasi pendudukan bisa diselesaikan lewat forum ini. Karena merupakan satu moment untuk berdiskusi dan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil untuk memberikan kontribusi pemikiran yang faktual dalam rangka menjawab berbagai permasalahan yang ada saat ini.

Apalagi, tahun ini, kata Firman pemerintah pusat telah menggenjot penyelesaian dokuman Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID pengganti KTP-EL.

“Pemerintah pusat menargetkan pengimplementasian digital Id akan tuntas pada akhir Februari 2024. Jadi kita di Kota Makassar juga harus mempersiapkan lebih awal dengan itu. Mudahnya ini, data kita sudah satu dalam digital id. Tak perlu lagi harus pergi fotocopy jika diperlukan. Datanya lebih akurat,” ucapnya.

Firman mengungkapkan Dinas Dukcapil, sebagai bagian dari pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil, memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Oleh karena itu, peran serta aktif dari seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, sangatlah penting dalam memastikan terwujudnya sistem Dukcapil yang efektif, efisien, dan akurat, untuk mewujudkan Dukcapil yang prima.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil, Hatim menambahkan kedepannya layanan pengurusan administrasi penduduk akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Jadi nanti akan lebih banyak urus berkas kependudukan di kecamatan. Kita arahkan ke sana biar tidak menumpuk di kantor Capil Alauddin. Ini juga agar memudahkan masyarakat bisa lebih dekat mengurus,” tuturnya.

Tak hanya itu, dia menyebut kecamatan dan kelurahan memiliki peran besar sebagai garda terdepan masalah pendataan kependudukan.

Pasalnya, data kependudukan merupakan bagian terpenting dalam penentuan kebijakan oleh pemerintah. Seperti penentuan pemberian BPJS Kesehatan, bantuan untuk warga dengan kemiskinan ekstrem. Semua tercatat dalam administrasi kependudukan.

“Jadi buat para camat dan lurah rajin ki genjot warga ta untuk mengupdate data penduduknya karena data ini dipakai pemerintah untuk menentukan kebijakan kedepannya,” pungkas Hatim.

Soal hadirnya IKD atau digital Id program dari pusat, Hatim mengaku siap untuk bersinergi dan mengaplikasikannya sesuai arahan Wali Kota Makassar terkait digitalisasi. (Shasa/B)

  • Bagikan