Pemkab Jeneponto Fokus Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan
Rapat koordinasi percepatan penurunan stunting, Selasa (20/2/2023) siang.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto, Sumiati Junaedi menggelar rapat koordinasi percepatan penurunan stunting, Selasa (20/2/2023) siang.

Rapat yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Arifin Nur tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Dalam rapat kali ini, Pj Bupati Jeneponto memberikan saran dan tanggapan terkait perkembangan dan data penanganan stunting.

"Prevalensi stunting yang ada, sebaiknya memudahkan kita untuk mengidentifikasi apakah proporsi yang memberikan kontribusi stunting paling tinggi di Kabupaten Jeneponto, apakah ibu hamil, lingkungan atau balita itu sendiri," ujar Pj Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, H Aririn Nur, turut memberikan evaluasi terkait data dan metode yang ditetapkan dan diterapkan pada setiap dinas maupun instansi terkait, yang berpedoman dan sudah diatur dalam Perpres nomor 72 tahun 2021, yang mengatur strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta pendanaan.

Bahkan Sekda menghimbau kepada seluruh dinas dan stakeholder terkait untuk melakukan proses monitoring evaluasi setiap per satu bulan sekali.

"Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan stunting. Permasalahan stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya yang sangat kompleks," ujar Arifin Nur.

Sementara itu, penurunan angka stunting sesuai target nasional yaitu 14 % pada Tahun 2024 yang merupakan tanggungjawab bersama sehingga semua pihak harus berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus bersinergi dalam pencegahan stunting dan fokus untuk penyelesaiannya, dengan cara melakukan intervensi program untuk seluruh sasaran yang beresiko stunting, yang meliputi remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baduta dan balita.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TPPS beserta seluruh stakeholder harus bekerja cepat dan tepat dengan cara holistik, integratif dan berkualitas untuk penanganan stunting. (Zadly)

  • Bagikan