MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar berharap perempuan tidak dijadikan objek eksploitasi media.
Itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Makassar Hapidah Djalante. Saat Serial Diskusi tentang Perempuan dalam Perspektif Industri Media.
“Perempuan bukan objek eksploitasi media,” kata Hapidah pada Selasa (27/2/2024) di Hotel Karebosi Premier.
Ia mengungkapkan, hak tersebut terjadi karena perempuan selalu dianggap jadi topik menarik bagi media. Padahal, menurutnya media mestinya mendidik. Sesuai fungsinya.
“Peran media yang mendidik sangat diperlukan, untuk mendongkrak dan mengangkat kaum perempuan,” ujarnya.
Karenanya, ia mengatakan diskriminasi terhadap perempuan selalu muncul. Ia Hapidah memberi contoh, misalnya saat pemberitaan kekerasan seksual.
“Sering dibahas bagaimana kesalahan korbannya, bukan pelakunya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulawesi Selatan, Abdul Manaf Rahman mengatakan, pemberitaan perempuan dan anak memang tak boleh serampangan.
“Dalam pemberitaan, ada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Diluncurkan Dewan Pers pada 9 Februari 2019,” ujarnya.
Di dalam pemberitaan anak, misalnya, kata dia, tidak boleh menguraikan terlalu detail informasi pribadi anak.
“Meski 5W + 1 H, tapi tidak semua informasi perlu disampaikan,” ujarnya. (fjr/raksul)