Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, DP3A Catat 50 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Makassar

  • Bagikan
Kepala Dp3A Kota Makassar, Achi Soleman, saat ditemui di Hotel Karebosi Premier Makassar, Selasa (27/2).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus kekerasan seksual masih menjadi masalah krusial di Kota Makassar. Kasus kekerasan seksual tersebut didominasi pada kategori anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman menyebut dalam kurun waktu dua bulan, sejak Januari 2024 hingga sekarang kekerasan seksual pada anak tercatat sekitar 50 kasus.

"Tercatat kurang lebih 50 kasus, selama 2 bulan, kasus kekerasan seksual paling banyak kategori usia pada anak," ucap Achi, saat ditemui di Hotel Karebosi Premier Makassar, Selasa (27/2/2024).

Dengan jumlah tersebut tentunya menjadi atensi dari DP3A Kota Makassar. Maka dari itu, DP3A Kota Makassar terus melakukan upaya pendampingan dan perlindungan.

Tak hanya pendampingan dan perlindungan, Achi mengatakan pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.

Salah satu upayanya yakni dengan menghadirkan program shelter warga yang berada di lorong-lorong di Kota Makassar. Saat ini jumlah dari shelter warga sudah 85 kelurahan dan akan terus bertambah.

Shelter Warga merupakan tempat pendampingan, penanganan, perlindungan bagi korban tindak kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak di Kota Makassar.

Achi menegaskan pencegahan harus dimulai dari tingkat lapisan masyarakat paling bawah hingga atas karena masyarakat sebagai garda terdepan untuk mencegah kekerasan.

"Kita bangun shelter ini untuk memudahkan warga melapor atau memudahkan kami mengkonfirmasi kebawa jika ada kasus yang terjadi," ujar Achi.

Sehingga, Achi menilai kehadiran shelter warga ini efektif memberikan penanganan dan pendampingan kepada korban kekerasan dan membutuhkan bantuan.
"Kalau mereka sudah paham untuk itu, otomatis penanganannya lebih cepat. Tidak tinggal. Kalau kasus kekerasan misalnya, kekerasan seksual biasanya orang menganggap itu aib. Jadi kita mau mendorong jangan bilang itu aib, jangan tutup-tutupi, laporkan kalau mendapat kasus,” tutup Achi. (Shasa Anastasya/B)

  • Bagikan