SINJAI, RAKYATSULSEL- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat memimpin rapat pajak dan retribusi daerah di ruang rapat Bappeda Sinjai, Jumat (01/3).
"Saya harap perhatian dari setiap perangkat daerah agar mencatat atau menginventarisir semua jenis aset yang bisa menjadi sumber pendapatan yang akan dikaji kelayakan dan biayanya, baik aset diam ataupun bergerak,"harapnya.
Hal ini, kata Andi Jefrianto sebab masih
ada beberapa aset daerah yang tidur dan belum dimanfaatkan dengan baik.
"Makanya saya minta perangkat daerah yang memiliki potensi sumber pendapatan untuk dimanfaatkan sehingga berkontribusi terhadap PAD kita," pintanya.
Sementara, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menyampaikan bahwa usulan yang diterima dari perangkat daerah nantinya akan dikaji kemudian dimasukkan ke dalam usulan pendapatan sesuai regulasi yang ada.
"Usulan yang masuk nantinya akan dikaji
kemudian dimasukkan ke dalam usulan pendapatan pada revisi peraturan daerah Nomor 3 tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah,"ujarnya.
Rapat pajak dan retribusi daerah ini dihadiri para kepala Sub Bagian program perangkat daerah dan tim penyusun Rancangan Peraturan Bupati. (Adv).