Direktur Kerja Sama Keimigrasian Resmikan Layanan Imigrasi Corner di Belitung Timur

  • Bagikan
Peresmian inovasi layanan "Imigrasi Corner" yang digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, di Kantor Camat Manggar, Belitung Timur pada Kamis (07/03/2024).

BANGKA BELITUNG, RAKYATSULSEL - Direktur Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Anggiat Napitupulu, mewakili Dirjen Imigrasi meresmikan inovasi layanan "Imigrasi Corner" yang digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Manggar, Belitung Timur pada Kamis (07/03/2024).

Anggiat Napitupulu mengapresiasi inovasi layanan "Imigrasi Corner" dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.

Melalui Imigrasi Corner, Anggiat berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan masyarakat mendapatkan informasi terkait Keimigrasian.

"Sehingga dapat dilakukan pencegahan pada tindakan yang tidak diinginkan, dan juga sebagai wadah pengaduan terkait keimigrasian ," ujar Anggiat Napitupulu.

Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Mathur Noviansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Ia berterima kasih dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung.Mathur minta seluruh perangkat daerah yang hadir untuk turut menjaga dan melaksanakan layanan Imigrasi Corner agar tetap dilaksanakan dalam waktu jangka panjang kedepannya.

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA (Warga Negara Asing), pencegahan pengiriman calon pekerja migran non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

"Dalam prosesnya, Imigrasi Corner telah melalui beberapa tahapan hingga pada hari ini para Agen Literasi Imigrasi Corner yang telah dibekali pengetahuan Keimigrasian melalui in house training telah siap menjalankan tugas sebagai perpanjang tanganan Imigrasi di Kecamatan dan Desa," ujar Doni.

Diharapkan dengan adanya Imigrasi Corner dapat mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian bagi masyarakat. Sehingga layanan keimigrasian dapat sampai ke pelosok-pelosok desa.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk lakukan inovasi yang mempermudah masyarakat dalam menerima layanan ,baik terkait keimigrasian, pemasyarakatan , administrasi hukum umum , kekayaan intelektual, pembentukan produk daerah maupun hak asasi manusia. (***)

  • Bagikan