NasDem Sulsel Dirugikan, Suara Berkurang di TPS

  • Bagikan
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Makassar, Mario David.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) dirugikan atas hasil pleno KPU Makassar khusus DPR RI. Alasannya suara NasDem di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) mengalami penurunan.

Saksi NasDem, Asriandi Jaya mengungkapkan jika penurunan suara itu hampir di sejumlah TPS. Itu bisa terlihat di tiga kecamatan terakhir yang melakukan rekap. "Kami tidak akan menandatangani pleno khusus RI karena banyak C1 Plano yang tidak sesuai," katanya.

"Kecamatan Tamalate ada beberapa TPS berdasarkan D Hasil suara NasDem hilang, dasarnya kami ada di C hasil di mana TPS 3 dan TPS 12 Kelurahan Mangasa hasil yang kami miliki 64 suara, sementara di D hasil itu hanya berjumlah 33, siginifikan kurangnya," kata Asriandi.

Begitu juga di kelurahan Mangasa TPS 18 C hasil yang dimiliki NasDem berjumlah 38 suara, sementara hitungan D hasil sisa 35 suara. Di TPS 13 Mangasa C hasil NasDem berjumlah 44 kemudian kurang jadi 41.

Dia mengaku kecewa terkait komplainnya yang tidak diakomodir oleh PPK Tamalate untuk membuka Plano. "Komplain PPK membuka Plano, tetapi tidak diakomodir," bebernya.

Jika ditotal dari tiga kecamatan terakhir yang direkap, suara NasDem yang hilang mencapai 300 suara. Masing-masing kecamatan itu adalah Tallo, Panakkukang, dan Tamalate.

Bukan hanya di Makassar, tetapi suara NasDem juga berkurang di daerah lain seperti Gowa, Jeneponto, dan Takalar.

Saksi NasDem lainnya, Fadli mengaku selama mengikuti proses rekap tingkat kota, banyak menemukan suara NasDem yang hilang.

"Itu terindikasi kami temukan sandingkan dibuka rekap lewat Sirekap disandingkan C hasil Plano, ditemukan bahwa berubah tingkat kecamatan sudah clear, ternyata begitu masuk kabupaten/kota sudah berubah itu fakta dan kami keberatan," bebernya.

Dia menegaskan tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Fadli mengaku akan mengawal kasus ini hingga rekap provinsi dan nasional.

"Memang kami menghargai proses yang sudah berjalan oleh KPU, dan kami akan kawal sampai tingkat provinsi dan RI," sebutnya.

Fadli juga menemukan fakta bahwa setiap suara NasDem yang hilang, maka ada partai yang mengalami peningkatan. "Ada fakta setiap ada suara NasDem hilang, ada partai lain yang kemudian meningkat," sebutnya.

Direktur Saksi Partai NasDem Sulsel, Mario David mengatakan, pihaknya sangat keberatan atas hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Makassar.

"Banyak keberatan, ada beberapa TPS di kelurahan dan kecamatan suara NasDem berkurang dan suara partai lain naik. Makanya kami coba keberatan meminta dibukakan planonya," ujar Mario David.

Sekretaris Partai NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan, pihaknya menemukan adanya kecurangan yang mengakibatkan suara partainya hilang.

"Saya menemukan kecurangan suara untuk DPR RI di Kecamatan Biringbulu diturunkan berdasarkan C1, makanya saya minta KPU dan Bawaslu provinsi untuk menstabilkan data kembali," kata Syaharuddin di lokasi rekapitulasi suara KPU Sulsel, Hotel Claro Makassar.

Syaharuddin menerangkan bahwa pihaknya meminta KPU untuk membuka seluruh data-data yang bermasalah di Kabupaten Gowa.

"KPU dan Bawaslu provinsi memberi ruang, karena kami menemukan ada suara Partai NasDem berkurang dan peningkatan suara partai lain. Ini yang kami temukan baik melalui rekap C1, D1 hasil," ungkapnya.

Dari temuan Partai NasDem di beberapa kecamatan di Gowa, kata Syaharuddin bahwa ada peningkatan suara partai tertentu sebanyak 600 suara yang tersebar di Kecamatan Pallangga dan Somba Opu.

Kejadian pengurangan suara tersebut, kata Syaharuddin terjadi hanya di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel I DPR RI yang berdasarkan hasil rekapitulasi suara internal Partai NasDem sebanyak 5.000 suara hilang. "Iya hanya di Dapil Sulsel I yang terjadi sekitar 5.000 suara hilang," bebernya.

Syaharuddin mewanti-wanti penyelenggara Pemilu yang melakukan tindak pidana Pemilu dan melaporkan jika ada tindakan tersebut. "Siapa yang melakukan pidana Pemilu kami dari Partai NasDem akan kejar, tentu akan berproses di Bawaslu dan kami akan kejar pidananya," pungkasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Makassar, satu-satu penyelenggara yang alot dan paling terakhir menyerahkan hasil pleno rekapitulasi tingat kabupaten/kota ke KPU Provinsi Sulsel.

Pada hal KPU Kota Makassar melakukan pleno di Hotel Grand Asia Makassar, sejak tanggal 1 Maret lalu. Hanya saja selain alot juga banyak dinamika sangketa suara hasil di TPS mengiringi jalannya rekapitulasi sehingga lambat. Bahkan memasuki hari ke 8 atau tepat Jumat 8 Maret, hasil perhitungan tak kunjung selesai.

Anggota KPU Makassar, Muh Abd Goncing mengakui bahwa hingga kini masih berlanjut proses sinkronisasi data. "Pindah lokasi di Kantor KPU, lanjut masih sinkronisasi data hasil perhitungan kelurahan, kecamatan," ujarnya.

"Sinkronisasi data, ada juga dari Partai NasDem di Kecamatan Bontoala. Kalau sudah selesai semua, kami pleno dan serahkan ke KPU Provinsi," tukasnya. (YADI-FAHRULLAH/C)

  • Bagikan