Viral Sekelompok Pria di Makassar Mengaku Anggota Ormas Pemuda Pancasila Intimidasi Pemilik Toko

  • Bagikan
Sekelompok Pria di Makassar Mengaku Anggota Ormas Pemuda Pancasila Intimidasi Pemilik Toko

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Aksi premanisme yang dialami seorang pemilik toko bangunan di Jalan Opu Daeng Risaju yang dulunya Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar viral di sosial media (sosmed).

Dimana dalam video yang beredar itu menampilkan sekelompok pria sedang mengintimidasi seorang wanita yang merupakan pemilik toko bangunan tersebut.

Berdasarkan informasi, sekelompok pria tersebut mendesak pemilik toko segera menutup tokonya agar lahan parkir toko tersebut diambil alih untuk dijadikan lahan parkir bagi pengunjung Pasar Senggol.

Dalam video itupun, terlihat seorang pria berambut panjang dengan kopiah hijau dan jaket hitam sedang adu mulut dengan wanita pemilik toko. Pria itu mengaku telah tiga kali menegur sang pemilik toko agar menutup tokonya dan mengosongkan lahan parkir toko tersebut jika sudah masuk jam malam.

Bahkan jika teguran tersebut tidak diindahkan, si pria itu mengancam akan mengempeskan ban mobil pemilik toko tersebut.

"Saya sudah tegur tiga kali, sudah ada teguran dari pemerintah. Kalau lewat jam malam kasi kempes bannya, kasi kempes saja. Tidak ada penjual bahan bangunan sampai jam 9 malam, tidak ada, kau saja," ucap pria tersebut mengancam pemilik toko.

Aksi adu mulut antara pria dan pemilik toko pun memanas hingga si pria itu dengan nada tinggi sambil membuka jaketnya mengatakan jika dia adalah anggota ormas Pemuda Pancasila.

"Ini pemuda Pancasila. Kau lawan pemuda Pancasila, kau lawan, ini ormas terbesar di Makassar ini, kurang ajar," ujar pria itu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pemilik toko bernama Hendra Wilar (43) mengatakan, peristiwa viral itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) lalu.

"Kejadiannya hari Jumat. Dia bilang dirinya Ormas (Pemuda Pancasila)," ujar Hendra saat ditemui di tokonya, Minggu (17/3/2024).

Diceritakan Hendra, oknum yang mengatasnamakan dirinya dari ormas Pemuda Pancasila itu ingin menggunakan lahan di depan toko agar bisa dijadikan parkiran berbayar bagi pengunjung Pasar Senggol.

"Dia mau bikin lahan parkir, tapi kita nda setuju. Dia usir, kasih pindah mobil kami apa semua. Baru dia jadikan lahan parkir," tuturnya.

Hendra bilang, oknum tersebut telah lama menjadikan halaman depan toko sebagai lahan parkir.

"Sudah lama menganggu," tukasnya.

Saat ditanya mengenai alasan oknum itu terus melakukan gangguan, Hendra menyebut mereka menyinggung soal lahan pemerintah.

"Alasannya, dia bilang itu lahannya pemerintah. Sedangkan kan kita ini keluar masuk mobil, jadi kita perlu juga akses ini," ucapnya.

"Dia teriak-teriak mau jadikan lahan parkir, tapi dia tidak bicara baik-baik. Bicaranya selalu begitu, kasar," keluhnya.

Diakui Hendra, sebelumnya para oknum itu diberi keleluasaan untuk menggunakan lahan depan toko untuk dijadikan parkiran.

"Dulu sempat kita kasih, tapi nanti kalau toko tutup. Kan saya tidak tinggal di sini. Pulang pi di rumah terserah mi kau mau parkir atau tidak," imbuhnya.

Hanya saja, kata Hendra, pada Jumat kemarin para oknum itu datang dan meminta agar toko segera ditutup.

"Tapi waktu itu dia pernah marah-marah, dia bilang, pulang mako, mau dijadikan lahan parkir ini, padahal belum pi pukul 19.00 Wita," tandasnya.

Menyinggung soal hasil parkir, Hendra mengaku selama ini keluarganya selaku pemilik toko tidak pernah diberi sepeserpun atas hasil yang didapat oleh sekelompok pria yang mengaku anggota ormas itu.

"Hasil parkir, tidak ada saya dapat. Murni dia ambil," bebernya.

Bahkan, kata Hendra, oknum tersebut menyewakan tempatnya kepada orang lain untuk dijadikan tempat jual baju. Nilainya puluhan juta rupiah.

"Dia juga sewakan untuk dijadikan tempat jual baju, kita tidak mau berurusan dengan dia," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya, dimana tiga orang pria dalam video yang beredar telah ditangkap.

Hanya saja, Devi tak menjelaskan mengenai proses hukum yang diterapkan terhadap tiga pria yang diamankan itu.

"Scene pertama di Posko Resmob, berikutnya di Satreskrim Polrestabes," singkat Devi. (Isak/B)

  • Bagikan