Merespon Kemenangan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Terlalu Cepat untuk Mengucapkan Selamat

  • Bagikan
Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3.

RAKYATSULSEL - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan, belum saatnya untuk memberikan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Menurutnya, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan oleh paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke MK.

“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar,” kata Mahfud dikutip dari Podcast Rhenald Kasali, Senin (25/3).

Mahfud menegaskan, paslon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024. Berdasarkan mekanisme yang disediakan konstitusi dan prosedur hukum, masih jauh untuk menentukan kekalahan dan kemenangan, karena masih ada jalur hukum di MK dan jalur politik berupa hak angket untuk memproses dugaan kecurangan yang terjadi terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilpres 2024.

Apapun hasil peradilan MK, lanjut Mahfud, akan tetap menempuh jalur hukum. Karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.

“Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK,” tegasnya.

Mantan Menko Polhukam itu pun menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan bukti dan saksi untuk dihadirkan ke dalam persidangan yang diperkirakan akan dimulai, pekan ini. Namun, ia menyebut sejumlah saksi mengundurkan diri, karena banyak yang takut untuk bersaksi di persidangan.

Mantan hakim konstitusi itu mengutarakan, MK di beberapa negara pernah membatalkan hasil pemilu, setidaknya tujuh negara pernah membatalkan seorang presiden terpilih, misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina.

"Faktor pembatalan itu umumnya dilandasi faktor kecurangan," pungkas Mahfud. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan