GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menganugerahkan nama gelar adat Gowa "I Mannuntungi Daeng Mattola" kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjutak.
Proses pemberian gelar adat ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Senin (25/3).
Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
"Selamat bapak mendapatkan gelar dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tentu gelar ini menegaskan bahwa bapak sekarang sah sebagai keluarga besar Kabupaten Gowa dan Insya Allah tidak pernah lupa dengan wilayah dan juga masyarakat Kabupaten Gowa," ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menyampaikan selamat atas jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI.