Buka Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Sekda Gowa: ASN Tidak Boleh Terjun Dalam Sirkulasi Politik

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.

Hal ini diungkapkan, Karim Dania saat membuka acara Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang di gelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa (4/4).

Menurutnya, ASN tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik karena Netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh KASN dan masyarakat umum.

“Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas kita sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pentingnya Netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik. Ditekankan bahwa ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024.

“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut,” tambahnya.

  • Bagikan