Dari laporan tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menuturkan penyidik langsung merespon cepat dengan mengamankan pelaku atau H. Termasuk mendatangi TKP bersama DOKPOL dan INAFIS untuk mengidentifikasi mayat korban.
Dimana kondisi mayat korban saat ditemukan dalam kondisi terkubur dan hanya tersisa tulang belulang.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang. Tinggal nanti kita melihat, menguji apakah itu betul tulang manusia kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," jelasnya.
Selain tes DNA, Andi Rian juga mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai cara pelaku melakukan pembunuhan keji terhadap istrinya sendiri dan motifnya.
"Kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena di pukul, dianiaya," terangnya.
Pada kasus ini, Andi Rian juga meluruskan mengenai informasi beredar jika mayat korban dicor di bawa lantai, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.