MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melibatkan tokoh lintas agama dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Akhlak Mulia.
Dalam rapat dengar pendapat Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia di DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (1/5/2024), sejumlah tokoh lintas agama dihadirkan bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulsel.
Ketua Pansus Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia, Vonny Ameliani Suardi mengatakan, gagasan pemuka agama penting didengarkan agar menambah wawasan untuk menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.
"Tujuan kami menghadirkan tokoh umat beragama karena pansus ini mencangkup semuanya, dari segi keagamaan moral maupun budaya," kata Vonny Ameliani usai rapat dengar pendapat tersebut.
Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Ketua Harian Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulsel, Gede Durahman, Perwakilan Keuskupan Agung Makassar Darius dan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Sulselbar Pendeta Adrie Massie.
Rapat dengar pendapat Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia juga menghadirkan Ketua FKUB Sulsel Prof. Wahyuddin Naro serta Ketua Permabudhi Sulsel, Yonggris.
Politisi Gerindra itu menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan para pemuka agama sejalan dengan apa yang sudah pansus pikirkan jauh sebelumnya.
"Terkait dengan diksinya terkait pemilihan kalimat akhlak mulia yang bisa diterima agama lain dan mereka menyepakati bisa menerima karena sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia," jelas Vonny.
Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia ini bakal menjadi payung hukum bagi lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pembangunan akhlak.
Pansus dalam waktu dekat akan undang para kepala sekolah sebagai pihak yang langsung hari berinteraksi dengan siswa siswi.
"Kita ingin tahu masukan apa dari mereka sehingga nanti untuk didiskusikan bersama para tim pakar," ucapnya. (Yadi/B)