Polisi Bakal Periksa Pengelola Jalan Hertasning Makassar Buntut Jalan Rusak, Ada Sanksi Pidana Menanti!

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polrestabes Makassar melalui Satuan Lalu Linta (Satlantas) bakal memeriksa pengelola Jalan Letjen Hertasning. Pemeriksaan ini sebagai tindakan lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan rusaknya jalan tersebut hingga menelan korban akibat kecelakaan.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan pengelola Jalan Letjen Hertasning oleh pihaknya dijadwalkan besok, Senin (13/5/2024).

"Saya akan panggil pengelola jalan Provinsi (pengelolaan Jalan Letjen Hertasning). Besok baru dipanggil, saya mau periksa," ujar Kompol Mamat kepada Rakyat Sulsel, Minggu petang (12/5/2024).

Selain pemeriksaan mengenai banyaknya lubang di Jalan Letjen Hertasning yang menelan korban. Pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk menyampaikan perihal perbaikan jalan tersebut.

"Sekalian (menyampaikan) perbaiki karena sudah banyak korban," ujar dia.

Menindaklanjuti rencana pemeriksaan itu, Mamat tak menapik saat ditanyakan apakah pemeriksaan nantinya bisa mengarah pada tindak pidana. Mengingat, masyarakat yang jadi korban kecelakaan akibat jalan rusak bisa menuntut pemerintah selaku penyelenggara jalan.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 273 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pemerintah dan pemerintah daerah bisa dikenakan sanksi pidana apabila membiarkan jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, yakni minimal 6 bulan penjara hingga 5 tahun penjara dengan denda sebesar Rp1,5 juta hingga Rp120 juta.

"Bisa jadi (masuk tindak pidana)," sebutnya.

Untuk diketahui, banyaknya lubang menganga di jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, jadi pemicu salah seorang selebgram Makassar bernama Muhammad Arfan mengalami kecelakaan tunggal (Lakatunggal).

Muhammad Arfan, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Brocilk Buset mengalami kecelakaan, Sabtu (11/5/2024) dini hari kemarin. Ia terjatuh usai motor yang dikendarainya menginjak lubang yang terpampang di tengah jalan.

Akibatnya, Brocilk mengalami luka yang cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit Grestelina untuk mendapat perawatan medis. Namun dari informasi terbaru, Brocilk telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapat perawatan lanjutan.

"Iya, kecelakaan karena tak bisa menguasai kendaraannya saat melintas di Jalan Hertasning, karena lubang," ujar Dzaky, salah satu teman Brocilk.

Korban yang dikenal dengan cara tertawa khas dan unik itu mengalami kecelakaan saat berkendara motor seorang diri di Jalan Letjen Hertasning.

Menurut Doyok, salah satu rekannya saat membuat konten mengatakan, Brocilk mengalami kecelakaan saat hendak berbelanja di salah satu toko di jalan tersebut.

"Katanya Aldy (Pakinta) ada mau dia beli di Jalan Hertasning. Disitu mi kasihan pas kena lubang motornya, jatuhki," kata Doyok.

Doyok menyebut akibat kecelakaan ini, Brocilk mengalami luka cukup parah. Selain luka di kepala, Brocilk juga mengalami patah tulang di bagian bahu.

"Kalau luka di kepala kata dokter, InsyaAllah tidak harusji operasi. Cuman ada patah di bagian bahunya," terangnya.

Doyok pun berharap, agar jalan berlubang itu segera dapat diperbaiki instansi terkait sebelum memakan korban yang lebih banyak lagi. (*)

  • Bagikan