BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata meresmikan Hanggar Bea Cukai, di area kantor PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Selasa, 4 Juni 2024.
Djaka Kusmartata menjelaskan, bahwa Hanggar Bea Cukai adalah fasilitas yang harus disediakan oleh para penerima fasilitas Kawasan Berikat oleh perusahaan penerima fasilitas.
"Hanggar ini ditujukan untuk memperlancar tugas-tugas administratif khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan barang-barang yang mendapatkan fasilitas di Kawasan Berikat," jelasnya.
Sebagai informasi, PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia telah memperoleh fasilitas dari Kementrian Keuangan berupa Kawasan Berikat, dimana bertujuan untuk memperlancar proses impor tujuan ekspor, meningkatkan iklim investasi dan sekaligus mengawasi jalur barang masuk dan keluar untuk perdagangan internasional.
Keduanya nampak saling memberikan support dalam mewujudkan iklim ekonomi lokal maupun nasional. Apalagi keberadaan Huadi Group betul-betul mendorong pertumbuhan ekonomi baik lokal maupun nasional.