Lantik Wakajati dan 8 Kajari Baru, Kejati Sulsel Tekankan Netralitas dan Integritas

  • Bagikan
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dua Asisten dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yang dilantik Kamis (13/6/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dua Asisten dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulsel, resmi dilantik pada Kamis (13/6/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Kota Makassar.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa upacara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran personel serta organisasi di jajaran kejaksaan.

"Yang dilantik hari ini antara lain Wakajati Sulsel yang baru, serta pejabat eselon III, termasuk dua Asisten dan delapan Kajari," ujar Soetarmi.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Beberapa nama yang mengikuti pelantikan termasuk Teuku Rahman, yang kini menjabat sebagai Wakajati Sulsel menggantikan Zet Tadung Allo; Andi Sundari, yang kini menduduki posisi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulsel; dan Rizal Syah Nyaman, yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel.

Beberapa pejabat Kejari yang dilantik termasuk Nauli Rahim Siregar sebagai Kajari Makassar, Ikeu Bachtiar sebagai Kajari Palopo, Abdillah sebagai Kajari Parepare, Muh Zulkifli Said sebagai Kajari Maros, Budi Nugraha sebagai Kajari Luwu Timur, Supardi sebagai Kajari Pangkep, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra sebagai Kajari Jeneponto, dan Syamsurezky sebagai Kajari Barru.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan bahwa rotasi dan alih jabatan di lingkungan kejaksaan adalah siklus yang diperlukan untuk regenerasi dan penyegaran personel dan organisasi.

"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk tetap kuat, solid, dan siap menghadapi tantangan tugas yang dinamis dan kompleks," katanya.

  • Bagikan