MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno beserta jajarannya, ikuti penguatan teknis bidang pengamanan dengan tema Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara pada Lapas/Rutan/LPKA, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan dan HAM RI, bertempat Aula Graha Bakti Pemasyarakatan (lantai 6), Selasa 25 Juni 2024.
Direktur Pengamanan dan Intelijen, Brigjenpol Teguh Yuswardhie dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya di bidang keamanan serta menambah pengetahuan, wawasan bagi pegawai pemasyarakatan dalam Olah Tempat Kejadian Perkara.
Disamping itu, Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada petugas secara cepat dan tepat dalam melakukan penanganan Olah TKP sehingga deteksi dini dapat terlaksana guna pencegahan gangguan kamtib pada Lapas/Rutan/LPKA.
”Penanganan yang dimaksudkan adalah bagaimana petugas pada Lapas/Rutan/LPKA secara sigap melakukan pengamanan terhadap TKP serta barang yang menjadi barang bukti dengan selalu menggunakan sarung tangan dan tidak melakukan pemindahan untuk selanjutnya akan diteruskan oleh pihak yang berwenang yaitu Tim Inavis Kepolisian," ungkap Yuswardhie
Dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama PUSINAFIS (Pusat Indonesian Automatic Finger Identification System) oleh Narasumber yang berasal dari Inafis Mabes Polri, Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H., Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, memberikan pemahaman kepada pegawai tentang TPTKP yaitu Tindakan Pertama yang dilakukan pada TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Pemaparan materi kedua Penanganan Barang Bukti Elektronik oleh Kapus Labfor Bareskrim Polri, Hery Priyanto (Kasubid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri), memberikan pengetahuan jenis BB lektronik/digital dan cara penaganan BB Elektronik/digital kemudian dilanjutkan pemaparan materi ketiga Mengenal Ciri Korban Tindak Pidana berdasarkan Ilmu Kedokteran Forensik oleh Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M (Dokter Forensik) yaitu pentingnya megidentifikasi sejak awal kematian korban dan kemudian ditutup dengan sesi tanya-jawab. (*)