Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Takalar Renovasi Rumah Tak Layak Huni

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Takalar menggelar Bakti Sosial dengan merenovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Salah satu rumah yang direnovasi adalah milik Mone Daeng Tangnga (52), yang berlokasi di Dusun Lerekang, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.

Renovasi rumah Mone Daeng Tangnga diresmikan secara simbolis oleh Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si, bersama empat rumah lainnya yang juga menerima bantuan dari Polres Takalar. Acara peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan bantuan sosial kepada warga pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kapolres Takalar, melalui Kabag SDM Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024.

"Tema perayaan tahun ini adalah 'Polri Presisi mendukung percepatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas,'" ujar Alauddin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan cinta Polri kepada masyarakat. Polres Takalar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan tenteram.

"Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat. Kami juga memohon doa agar Polres Takalar senantiasa mampu memberikan kontribusi terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat luas," tambahnya.

Acara peresmian renovasi rumah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Polut Aji Sangaji Makmur, S.I.P, Danramil Polut Kapten Inf. Ashar, S.Pd, Kepala Desa Pa’rappunganta Arif Sirajuddin, segenap PJU Polres Takalar, dan Kapolsek Polut AKP H. Totok Rohyadi. (Tiro)

  • Bagikan