Viral di Medsos, Casis Bintara Polri Asal Mamuju Dibatalkan Kelulusan

  • Bagikan
Potongan Gambar Postingan di akun FB milik Dian Astuti

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Calon Siswa Polisi (Casis) asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dibatalkan oleh Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang telah dinyatakan lulus dan sudah siap diberangkatkan ke Sekolah Polisi Nasional (SPN) Mekkatta, Kabupaten Majene, dibatalkan kini viral di Medsos jenis Facebook.

“Saya Al Fajrin anak yang digugurkan Casis Bintara Polri satu hari setelah saya mau diberangkatkan pendidikan. Saya tidak menyalahkan pihak manapun, tapi kenapa kasus kejadian pada saat saya dibawah umur diangkat oleh pihak kepolisian setalah saya dinyatakan lulus dengan rangking 62," caption yang diunggah dalam akun fb milik Dina Astuti.

"Yang jadi pertanyaan saya kenapa pada saat pengurusan berkas dan SKCK saya diloloskan, dan kenapa pada saat saya proses pengurusan berkas kanapai kasus yang sudah lama terjadi, kenapa tidak diangkat di awal," cuitannya lagi.

Diketahui, korban yang digugurkan menjadi Casis Bintara Polisi yang dinyatakan lulus dan ia masuk ranking 62 besar dari 215 Casis Bintara Polisi yang lulus dan sudah diberangkatkan.

Basri selalu orang tua korban, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya bingung lantara anaknya dibatalkan lolos sebagai Bintara Polisi dengan alasan pernah melakukan kesalahan.

“Sebagi orang tua saya bingung karena anak saya pada saat mengurus SKCK tidak ada catatan masalah kriminal. Baru setelah mau diberangkatkan pergi pendidikan baru ada muncul masalah,” ungkap Basri, orang tua Al Fajrin, saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Jumat (19/7/24).

Ia menambahkan, kasus yang membuat korban dibatalkan lulus jadi Casis Bintara Polisi akibat kasus lama. Dalam kasus kriminal tersebut korban tidak diproses karena masi dibawah umur

“Kasus yang membuat anak saya dibatalkan kelulusannya, terjadi pada tahun 2021 lalu. Waktu itu terjadi gempa, korban dengan 2 rekannya mengambil rokok di Indomaret, mereka ditangkap Polisi. Korban masih dibawah umur sehingga korban tidak diproses sedangkan yang diproses teman korban yang sudah dewasa dan sudah dihukum selama 2 tahun,” jelas Basri.

Kata Basri, pihaknya tidak mempersoalkan dibatalkannya kelulusan anaknya jadi Casis Bintara Polisi namun dia menyayangkan kenapa bukan dari awal saat pengurusan SKCK korban ditolak.

“Saya sebagai orang tua sangat menyayangkan, kenapa nanti setelah lulus tes baru anak saya dibatalkan ke lulusannya jadi Casis Bintara Polri,” sedih Basri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol, Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya Casis Bintara Polri yang dibatalkan kelulusannya pada saat mau diberangkatkan ke SPN Mekkatta.

“Casis Bintara yang dibatalkan kelulusannya tersebut karena terlibat kasus kriminal 2 kali yakni pada tahun 2019 dengan tahun 2021,” ungkap Slamet Wahyudi, yang dihubungi via telepon. (Sudirman/A)

  • Bagikan