MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak empat daerah di Sulsel belum melakukan transfer dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Jika merujuk pada batas akhir transfer yakni 10 Juli 2024 lalu, hanya empat daerah ini tidak menjalankan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian. Bahkan sudah lewat dua pekan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asnyar menyampaikan, empat daerah itu Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Soppeng. Mereka baru 60 persen.
“Data tersebut merupakan data paling baru yang saya terima, masih terdapat empat kabupaten yang belum melakukan transfer,” ungkapnya.
Baru-baru ini, kata dia, Kesbangpol Sulsel bersama Kesbangpol di daerah dan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) baru saja mengikuti rapat pembahasan terkait dengan persiapan pilkada bersama dengan pemerintah pusat di Ancol-Jakarta.
Kata dia, salah satu atensi pemerintah pusat adalah memberikan peringatan kepada empat kabupaten tersebut untuk segera dilakukan transfer 60 persen dana hibah Pilkada itu.
Bahkan kata dia, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pun sudah memberikan peringatan, imbasnya jika tidak segera dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum untuk mereka transfernya akan dikurangi.
“Seperti itu yang disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah,” beber Ansyar.
Ia berharap, para pemerintah daerah yang bersangkutan untuk dapat segera melakukan transfer dana pilkada tersebut untuk mendukung suksesi pilkada serentak 27 November mendatang.
“Mudah-mudahan mereka langsung melakukan transfer tersebut,” kuncinya. (Abu/B)