WAJO, RAKYATSULSEL - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Wajo tahun 2023 capai Rp126 miliar.
Silpa tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Dahlan.
"Benar jumlah Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp126 miliar lebih," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Silpa diperoleh dari realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang tidak terserap 100 persen.
Bahwa anggaran belanja yang tidak terserap 100 persen dari anggaran disebabkan karena beberapa permasalahan," jelasnya.
"Permasalahan regulasi yakni keterlambatan dan perubahan. Lalu pengaruh kebijakan pemerintah pusat seperti kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant," sambungnya.
Lanjut, ia mengurai anggaran kebijakan pengangkatan tenaga PPPK perlu diantisipasi sebab kebijakan tersebut berada di pemerintah pusat.
"Termasuk akumulasi sisa alokasi tunjangan tambahan penghasilan atau sertifikasi guru karena kesesuaian data harus diverifikasi kembali," ungkapnya.
Sehingga, dalam proses penggunaan anggaran sangat perlu diperhatikan arah dan tujuannya.
"Jangan sampai ada keteledoran, otomatis kita akan tersandung hukum. Karena itu, lebih baik Silpa dari pada tersandung hukum," tandasnya.
Meski begitu, Dahlan belum bisa memberikan keterangan terkait perangkat daerah apa saja yang anggaranya tidak terealisasi.
Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Wajo, Andi Pallawarukka mengatakan Silpa Pemkab Wajo Tahun 2023 telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Data lengkapnya di Keuangan Daerah, sudah audited," pungkasnya. (*)