Mayoritas Fraksi di DPRD Sulsel Soroti Pemprov Soal APBD Perubahan 2024 dan APBD Pokok 2025

  • Bagikan
Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah saat menghadiri rapat Paripurna tentang Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Sulsel 2024 serta Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sulsel 2025, Kamis (5/9/2024).

MAKASSAR - Mayoritas fraksi di DPRD Sulsel menekankan perlunya penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024 dan APBD Pokok Tahun 2025 yang lebih sehat dan tepat sasaran dalam program kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna mengenai Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Sulsel 2024 serta Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sulsel 2025 pada Kamis (5/9/2024).

Pandangan umum Fraksi DPRD Sulsel disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui Andi Ayu Andira. Menurutnya, meskipun Partai Golkar mengapresiasi kerja keras Pj Gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, setiap pergantian kepemimpinan memiliki catatan legasi yang baik namun juga meninggalkan tantangan yang harus diselesaikan oleh penerusnya.

"Pimpinan yang baik adalah pimpinan yang mampu menyelesaikan setiap masalah, bukan sekadar menyalahkan masa lalu. Setiap masa memiliki tantangan dan masalah masing-masing," ujarnya.

Fraksi Golkar mengakui adanya beban uang tunggakan dana bagi hasil Tahun 2024 serta anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang membebani keuangan daerah. Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya prioritas pada program-program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Fraksi Golkar juga menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan terkait APBD dan berharap mendapatkan jawaban dari PJ Gubernur Sulsel yang akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya.

Pada Tahun 2025, arah kebijakan pendapatan daerah diharapkan berfokus pada optimalisasi melalui penguatan inovasi berbasis teknologi informasi dan digitalisasi transaksi pajak serta retribusi daerah. Fraksi Golkar menanyakan pelaksanaan amanah kebijakan ini dan hasilnya terhadap pendapatan daerah.

Fraksi Demokrat, melalui Fadriati, menyatakan dukungannya terhadap Perda tentang perubahan APBD Tahun 2024 dan Ranperda tentang APBD Tahun 2025. Mereka mempertanyakan konsistensi perubahan APBD Tahun 2024 dengan produk hukum daerah sebelumnya serta bagaimana skema fisik penyehatan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Bagikan