Ciptakan Demokrasi Bermartabat, Muhammadiyah Makassar Minta Warga Tolak Politik Uang

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Warga Muhammadiyah Kota Makassar diminta untuk selalu menolak politik uang menjelang Pilkada serentak 2024. Mereka diingatkan untuk menjaga harkat dan martabat.

"Muhammadiyah selalu menjaga harga diri dan citra. Masyarakat Muhammadiyah, khususnya, harus senantiasa jujur, menjaga kejujuran, harkat, martabat, dan kehormatan," kata Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, Sudirman, Kamis 3 Oktober 2024.

Sudirman menuturkan bahwa Muhammadiyah mengedepankan Pilkada yang jujur, baik dari segi pelaksanaan maupun calon kepala daerahnya. Menurutnya, semua pihak harus saling menjaga dan mengingatkan agar tidak terjebak dalam politik uang.

"Bagaimana kita saling menjaga, dan jangan sampai ada yang terjebak dengan money politics," ujarnya.

Dia mengaku pihaknya terus berupaya mengedukasi warga tentang kejujuran dalam Pilkada. Edukasi ini disampaikan melalui kajian-kajian keagamaan Muhammadiyah.

"Kita edukasi masyarakat untuk berpikir secara jernih dan panjang. Jangan mau dibeli suara, tetapi utamakan kehormatan, martabat, dan kejujuran untuk menghindari money politics," ujarnya.

Sudirman menegaskan bahwa dalam hukum Islam, siapapun yang terlibat dalam aktivitas sogok-menyogok, keduanya akan masuk neraka. Dia juga menyinggung bahwa Pilkada adalah cara memilih pemimpin.

"Siapapun yang terpilih, dari golongan mana pun, kita selalu mengedepankan kepentingan bersama."

Menurutnya, Muhammadiyah tidak pernah mengimbau warganya untuk memilih salah satu calon tertentu, melainkan hanya menyampaikan kriteria yang sesuai dengan ajaran Islam. Mereka membebaskan warganya untuk menentukan pilihannya sendiri.

"(Kriteria pemimpin) menurut Qur'an dan hadis adalah yang kuat dan amanah. Kuat dalam hal ini berarti mampu memimpin dalam sektor mana pun. Kejujuran adalah syarat yang tidak bisa ditawar, bagaimana dia menjadi amanah dalam mengayomi bangsa, baik di tingkat provinsi maupun daerah," jelasnya. (*)

  • Bagikan