MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Dra Hariani, mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan tempat peracikan kosmetik dan perawatan kulit ilegal di Kabupaten Takalar.
"Kami masih dalam tahap penelusuran," ujar Hariani, pada Selasa (29/10).
Oleh karena itu, Hariani mengaku enggan berkomentar lebih jauh hingga hasil penelusuran selesai. " Jadi kami tidak bisa komentar ya," ungkap Hariani.
Diketahui, saat ini peredaran produk kosmetik dan perawatan kulit yang diduga ilegal marak di Kabupaten Takalar.
Tempat peracikan dan produk kosmetik dan perawatan kulit diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Beberapa produk yang terindikasi belum berizin adalah CLB Glow Skincare, MRJ Body Lotion Collagen by Marajana, WSP Body Scrub, dan krim Malebbi.
Pemilik kosmetik Malebbi, Hj Thuty, menepis tudingan tersebut dan mengklaim bahwa produknya telah terdaftar di BPOM. “Sudah ada izinnya, bisa dicek di aplikasi BPOM mobile,” kata Hj Thuty kepada Rakyat Sulsel belum lama ini.
Sementara itu, pihak dari CLB Glow Skincare belum memberikan tanggapan terkait dugaan peredaran produk tanpa izin edar. (Shasa/B)