MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh warganya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menandatangani Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Pada Sabtu, 14 Desember 2024,
Kegiatan dihadiri oleh jajaran terkait dari Pemerintah Kota Parepare dan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemkot Parepare atas upaya nyata dalam mempercepat perluasan kepesertaan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Parepare. Kami mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang solid antara Pemerintah Kota Parepare dan BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan dalam pernyataan resminya.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari dukungan Pemkot Parepare terhadap program nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diinisiasi pemerintah pusat.
Dengan adanya Rencana Kerja ini, Kota Parepare diharapkan mampu terus memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah bagian dari visi besar Pemkot Parepare untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Parepare dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala oleh masalah finansial. UHC adalah target bersama yang harus kita wujudkan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, kata dia, Kota Parepare memperkokoh posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kesehatan dan kualitas hidup warganya.
Pj wali kota Parepare berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)