Penyesuaian Aplikasi SIPD oleh OPD Penyebab Gaji ASN di Bantaeng Terlambat Dibayarkan 

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng, Muh Awaluddin.

BANTAENG, RAKYATSULSEL -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dikabarkan belum menerima gaji untuk bulan Januari 2025. Hingga memasuki pekan ketiga Januari, banyak PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluh gaji bulan Januari belum diterima.

Hal tersebut tidak seperti biasanya, setiap tanggal 1 awal bulan, para ASN sudah menerima gaji yang masuk melalui rekening yang rekening masing-masing.

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bantaeng, Muh Yasri mengatakan data per Desember 2024 jumlah PNS dan PPPK di Bantaeng sebanyak 4.151 orang.

“Untuk data PPPK 544 dan PNS 3.607 jadi total ASN 4.151,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng, Muh Awaluddin menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji ASN pada Januari disebabkan penyesuaian penggunaan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Dinas Daerah (Siadinda) ke Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Yang sedikit menghambat pembayaran gaji kita penyesuaian aplikasi lama ke aplikasi baru,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

Menurutnya, penggunaan aplikasi SIPD sudah menjadi perintah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BPK dan KPK untuk dilaksanakan pada 2025. “Maka wajib tahun ini kita laksanakan tidak boleh tidak,” kata dia.

Sampai saat ini terdapat 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah siap dibayarkan gaji ASN-nya karena telah melakukan penyesuaian penggunaan aplikasi SIPD.

“Ini ada yang saya cek di sini sudah ada 27 OPD yang bisa dibayarkan mi gajinya karena sudah menyesuaikan, mungkin besok terima mi gaji,” kata dia.

Kemudian BPKAD menarget 11 OPD sisanya untuk melakukan penyesuaian paling lambat pekan depan. “Saya target paling lambat sudah selesai aplikasi itu disesuaikan,” kata dia.

Awaluddin juga menjelaskan anggaran untuk gaji ASN sudah ada dan hanya menunggu OPD melakukan penyesuaian SIPD untuk pembayaran gaji. “Jadi bukan kita mau menunda-nunda gaji, anggaran gaji sudah ada cuman aplikasi ini harus dipake untuk membayar gaji,” kata dia.

Tidak hanya para ASN, informasi yang diterima hal serupa dialami para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, dikutip dari berbagai media Muhammad Asri anggota DPRD dari Partai PKB mengatakan Anggota Dewan belum juga menerima gaji.

"Kami juga anggora dewan belum terima gaji," kata Muhammad Asri,” kata dia.

Kemudian, saat dikonfirmasi Plt Sekretaris Dewan, Muhammad Aswar terkait gaji para Anggota DPRD Bantaeng melalui platform WhatsApp tidak menjawab pesan singkat hanya melihat dan tak memberikan respon apa-apa. (Jet)

  • Bagikan