Selamatkan Uang Negara Rp1,16 Milliar, Kejari Makassar Tertinggi di Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulawesi selatan melaporkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2021, salah satu laporannya yaitu mengenai penyelematan uang negara.

Berdasarkan data yang diperoleh Rakyat Sulsel, Kejari Makassar tercatat sebagai kejari paling tinggi dalam penyelamatan uang negara, itu sebanyak Rp1,16 miliar.

Kemudian disusul Kejari Maros Rp507,8 juta, Kejari Parepare Rp545,5 juta, Kejari Luwu Utara Rp400 juta, Kejari Luwu Timur Rp348 juta, Kejari Bantaeng Rp300 juta, dan Kejari Bulukumba Rp243,5 juta.

Kejari Takalar Rp140,08 juta, Kejari Luwu Rp125 juta, Kejari Pinrang Rp62,1 juta, juga Cabjari Makassar Rp66 juta, dan terakhir Kejari Wajo Rp37,4 juta.

“Kejari yang lain masih sementara diinput di atas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil saat ditemui, Senin (3/1).

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, R Adi Wibowo menyampaikan jumlah penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kejaksaan Negeri se-Sulsel mulai dari Lidik sebanyak 82 perkara dan penyidikan perkara 83 perkara.

“Asal kasus ditahap penuntutan yang ditangani Kejaksaan untuk tindak pidana korupsi yakni 57 kasus, TPPU 1 kasus,” jelasnya.

  • Bagikan