Walhi Sulsel Soroti PT. Vale, Pemerintah Diminta Hentikan Perpanjangan Kontrak 

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL CO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel menyoroti PT. Vale. Itu, terkait perusahaan asal Brasil tersebut belum melaksanakan tanggungjawabnya dalam perbaikan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang nikel yang berdampak bagi masyarakat sekitar lokasi konsesi.

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan, dari catatan hasil investigasi dan pemantauan langsung di lokasi tambang periode Januari hingga Maret 2022, Walhi Sulsel menemukan sejumlah ketidak sesuaian dengan yang seharunya dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Pertama di blok Sorowako dan blok Pongkeru (Luwu Timur). Temuan kami pertama dalam hal pengelolaan lingkungan pasca tambang PT Vale belum melaksanakan kegiatan pemulihan lingkungan sebagaimana yang dimandatkan oleh undang-undang terutama terkait dengan reklamasi dan penghijauan kembali area bekas galian tambang,” kata Amin pada Harian Rakat Sulsel, Rabu (16/3).

“Kegiatan penghijauan PT Vale menurut kajian kami terkesan formalitas atau hanya untuk menunjukan pada pemerintah bahwa PT Vale menerapkan sistem pemulihan lingkungan yang tepat atau yang benar. Tetapi faktanya yang kami lihat, kegiatan penghijauan itu tidak bermakna karena tidak mengembalikan daya dukung atau daya tampung lingkungan yang sudah di rusak oleh PT Vale itu sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Amin mengatakan, dugaan pelanggaran lain perusahaan yang sudah mengeruk hasil bumi Sulawesi Selatan khusunya Luwu Timur selama 52 tahun itu terletak pada pemberian kesejahteraan masyarakat adat atau masyarakat lolak.

Dimana ditemukan banyaknya masyarakat, utamanya masyarakat adat yang masih hidup dalam kondisi garis kemiskinan tidak mendapatkan fasilitas dari perusahaan raksasa tersebut.

Sementara PT Vale sumber daya alam di wilayah itu terus menerus dimanfaatkan termasuk pembangkit tenaga listrik dengan membendung air sungai yang mengalir dari Danau Matano di pesisir Malili.

“Contoh, salah satu masyarakat adat yang sampai saat ini mendiami lokasi atau pemukiman mereka itu tidak dialiri air bersih sementara perumahan-perumahan karyawan PT Vale itu dialiri air bersih. Masyarakat asli Sorowako yang saat ini bermukim di tanah adatnya itu tidak diberikan air bersih yang notabene haknya. Menurut saya ini juga ketimpangan yang perlu dipublikasi dan disampaikan pada publik,” ucap Amin.

  • Bagikan