Apalagi, kata dia, pihaknya telah membuka layanan konsultasi untuk OPD yang ingin diskusi terkait pengelolaan keuangan. Harapannya, konsep itu bisa meminimalisir terjadinya maladministrasi.
"OPD bisa kapan saja meminta layanan konsultansi pengawasan yang kami siapkan," tukasnya.
Eka menyebut, ada beberapa tim yang disiapkan untuk melayani OPD yang ingin berkonsultasi di Kantor Inspektorat Makassar. Setiap tim mempunyai wilayah kerja pengawasan.
"Tim ini sudah ada, namun kita optimalkan. Saya berusaha menempatkan Inspektorat sebagai APIP yang mengedepankan pembinaan dan pendampingan selain pengawasan yang post audit," pungkasnya. (*)