Enam Daerah Zona Merah PMK di Sulsel

  • Bagikan
Ilustrasi. Penyakit PMK Perlu Diwaspadai Jelang Idul Adha

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mewabah di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Dinas Peternakan Sulsel per tanggal 13 Juli 2022, tercatat total kasus hewan terjangkit PMK sebanyak 173 kasus.

Dimana dari total tersebut dinyatakan mati 5 ekor, dipotong bersyarat 4 ekor, dengan sisa kasus 164 ekor. Hewan ternak tersebut berasal dari 6 kabupaten di Sulsel yakni Tana Toraja 28 ekor kerbau, Toraja Utara 110 ekor kerbau, Bone empat ekor kerbau, Makassar satu ekor sapi, Bantaeng 10 ekor sapi, Jeneponto dua ekor sapi.

Kepala Dinas Peternakan Sulsel, drh Nurlina Saking mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan wilayah yang akan menjadi target vaksinasi untuk hewan ternak yang ada di Sulsel.

"Kami sangat butuhkan segera ini, pemetaan wilayah atau pemetaan ternak yang akan menjadi target vaksinasi dan ini sedang berjalan. Dalam satu atau dua hari ini akan rampung," ungkapnya, Kamis, (14/7).

Sulsel telah dapat jatah vaksin dari Kementerian Pertanian sebanyak 15 ribu dosis. Dimana sekitar 2 hingga 3 ribu dosis telah disalurkan di kabupaten yang terkena virus PMK.

"Semua yang ada di titik disekitar lokasi yang terdampak 6 Kabupaten ini akan divaksin. Kami sudah distribusi kan ke Bone dan sebentar malam di Toraja Utara dan Tana Toraja," ungkap Nurlina.

Nurlina mengaku saat ini telah dilakukan pelatihan pelaksanaan vaksinasi kepada vaksinator yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik yang merupakan tenaga harian lepas Kementan yang dioperasi di Pemprov Sulsel. Pelatihan tersebut berlangsung sejak 13 hingga 15 Juli 2022 di Kota Makassar.

  • Bagikan