Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Tantangan Profesionalisme Polri

  • Bagikan
Ahmad Razak

Oleh: Ahmad Razak Dosen Fakultas Psikologi UNM

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus baku tembak antara sesama polisi di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjadi pusat perhatian di masyarakat.

Peristiwa baku tembak antara dua anggota Divisi Propam, yaitu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, atau yang sering disebut dengan Brigadir J dan Bharada E. Kejadian tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri pada hari Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB lalu.

Brigadir J ditugaskan sebagai ajudan drive caraka istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam Polri.

Peristiwa baku tembak ini disebabkan oleh dugaan Brigadir J yang melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri. Akibatnya, baku tembak ini mengakibatkan Brigadir J tewas dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Kejadian ini memunculkan opini yang berbeda-beda dari seluruh golongan sosial. Opini publik ini tidak dapat menjadi parameter yang stabil dan sangat rapuh.

Opini publik dapat bersifat negatif karena kasus yang viral namun belum banyak informasi yang didapatkan. Opini publik dapat berubah secara berkala apabila telah dikemukakan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo membangun kepemimpinan 2021-2024 dengan transformasi POLRI PRESISI. Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Presisi diharapkan dapat membuat pelayanan kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Konsep presisi ini juga diterapkan dalam kasus baku tembak sesama polisi.

Polri dalam menangani kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E selalu menindaklanjuti dan menginformasikan proses investigasi beserta hasilnya melalui konferensi pers. Polri telah melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional dalam mengusut kasus baku tembak tersebut.

Polri memberikan keterangan bahwa pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autoposi. Tim Inafis Polri akan melakukan olah TKP untuk menemukan alat-alat bukti di TKP.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sampai saat ini Polri terus berusaha untuk membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat-alat bukti secara ilmiah dan sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Polri akan terus menindaklanjuti kasus dengan menerapkan nilai prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Walaupun kasus ini merupakan ujian berat karena terjadi di dalam kesatuan polri, dan pastilah banyak tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan namun kasus ini akan tetap ditindak secara ilmiah, objektif, dan adil.

Kasus ini juga merupakan salah satu ujian dan tantangan polri dalam bersikap profesional dalam menangani kasus baku tembak tersebut.

Menurut analisa bapak Dr. Arqam Asikin, M.Si salah seorang pakar dan konsultan Polda Sulsel mengatakan, bahwa Polri sebagai institusi negara dengan sikap profesionalitasnya akan terus mengembangkan kasus baku tembak antar polisi ini meskipun dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian. (*)

  • Bagikan