BPKA Sulsel Minta Segera Panlok, Kadis PTSP Makassar Sebut Panlok Kereta Api Tak Asal-asalan

  • Bagikan
Kadis PMPTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Penanamam Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda angkat bicara persoalan kisruh kereta api. Hal itu, terkait kapasitasnya saat menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan.

Andi Zul--sapaan akrabnya, menilai ada kekeliruan terkait pernyataan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Amana Gappa yang meminta agar fokus pembebasan lahan dalam penentuan lokasi (panlok) jalur rel kereta api. Soal konsep elevated atau at grade baru dipikirkan usai panlok.

"Saya kira keliru pernyataan Kepala Balai Pengelola Kereta Api, Amanna Gappa. Karena dalam aturan, sebelum panlok, perencanaan sudah jelas termasuk apakah elevated atau at grade," jelas Andi Zul, Selasa (19/7).

Proses pembahasan Kereta Api di Makassar, kata Andi Zul, dirinya terlibat saat masih menjabat Plt Kepala Dinas Pertanahan. Bahkan, ia telah mengikuti rapat dan sosialisasi mengenai jalur kereta api Parepare-Makassar di 2021 lalu.

Berdasarkan PP 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Andi Zul menjelaskan ada empat poin sebelum Panlok.

"Salah satu poinnya itu ada dalam perencanaan. Nah, didalamnya itu sudah harus dibahasakan mengenai konsep," ujarnya.

Zul melanjutkan, perencanaan ini harus ada pemerintah kota ikut membahas sebab konsep mesti berkesesuaian dengan tata ruang wilayah. Apalagi, konsep elevated sudah jelas dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015.

"Makanya saat tahap persiapan pemkot harus komplain karena tidak sesuai tata ruangnya, jadi penetapan lokasi itu tidak akan molor kalau pemkot mendukung," ungkapnya. (*)

  • Bagikan