671 WBP Lapas Sungguminasa Terima Remisi, Bupati Gowa: Terus Berkelakuan Baik

  • Bagikan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Serahkan SK Remisi ke WBP

GOWA, RAKYATSULSEL - Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan menyerahkan secara simbolik Surat Keputusan (SK) remisi 17 Agustus kepada 671 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Sungguminasa.

Penyerahan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-77 RI Tahun ini berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Jalan Lembaga-Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Rabu (17/8).

671 WBP yang menerima remisi dengan rincian WBP Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa sebanyak 252 orang dan WBP Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa sebanyak 419 orang.

Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan mengatakan, remisi atau pengurangan masa tahanan tentunya berhasil didapatkan warga binaan sebab mereka mampu berkelakuan baik. Sehingga diharapkan ini dapat dipertahankan agar mendapatkan remisi dengan masa pengurangan tahanan yang lebih besar, bahkan remisi bebas.

"Hari Kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada seluruh warga binaan yang berkelakuan baik dan disiplin," kata Adnan.

Termasuk remisi yang didapatkan karena para WBP dapat menjalankan proses tahanannya selama di lapas dengan disiplin dan tentu menjalankan program-program dari lapas masing-masing dengan baik.

"Hari ini ada yang mendapatkan remisi denda, hingga mendapatkan pengurangan kurungan, tetapi apapun itu mereka sangat senang. Mereka juga sangat berterima kasih, dan mereka sangat bangga," ungkapnya.

  • Bagikan