Bawaslu Gowa Pertahankan Zona Hijau Netralitas ASN di Pemilu 2024

  • Bagikan
Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran yang digelar Bawaslu Gowa, di Kantor Bawaslu Gowa, Jalan Paccallayya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Selasa (13/9).

GOWA, RAKYATSULSEL - Bawaslu Kabupaten Gowa terus melakukan penanganan pelanggaran Netralitas ASN di lingkup Pemda Gowa. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan Zona Hijau.

Sebelum Tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Gowa dalam Area Zona Merah dalam hal Netralitas ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten, Tahun 2021 Bawaslu sudah memasuki Zona Hijau.

"Sebelumnya Kabupaten Gowa selalu berada dalam zona merah nanti pada tahun 2020 baru memasuki zona hijau, hal ini harus dipertahankan dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder sebagai bentuk pencegahan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh.

Upaya langkah Pencegahan Netralitas ASN dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa, salah satunya menggelar Koordinasi Koordinasi Mitra pada Selasa (13/9) pagi tadi.

Dengan mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh SKPD seKabupaten Gowa.

Samsuar Saleh menyampaikan Rapat Koordinasi Mitra dilakukan sebagai langkah pencegahan pelanggaran Netralitas ASN.

"Koordinasi dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa sebagai langkah pencegahan pelanggaran Netralitas ASN," ucapnya.

Senada dengan itu pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf berharap rapat koordinasi ini melahirkan proses keadilan Pemilu yang bisa dimaknai dengan penegakan hukum yang progresif

"Penegakan hukum tidak melulu terkait pemberian hukuman tapi lebih dari itu bagaimana Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran, ini bisa diwujudkan dengan bermitra dengan pihak terkait" tuturnya.

Zona Hijau yang dipertahankan Bawaslu Kabupaten Gowa di apresiasi Sekertaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina.

Kamsina menyampaikan, mengantensikan kepada seluruh ASN dilingkup Pemda Gowa agar menjaga kelancaran proses pesta Demokrasi di Kabupaten Gowa.

"Kepada seluruh kepala SKPD yang hadir menjadi peserta bisa mengingatkan ASN yang ada dalam SKPD nya masing-masing untuk tidak melakukan pelanggaran," ucap Sekda.

"Kita juga harus menjaga bersama kelancaran proses pesta Demokrasi di Kabupaten Gowa," harap Kamsina yang menyampaikan langsung kepada seluruh SKPD yang hadir di rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Gowa, di Kantor Bawaslu Gowa, Jalan Paccallayya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu. (Adk)

  • Bagikan