Bertambah 10 Pendaftar Panwaslu Kecamatan, Keterwakilan Perempuan Hampir Tercapai

  • Bagikan
Pendaftar calon Panwaslu Kecamatan Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Bertambahnya Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar di Sekretariat POKJA hampir memenuhi keterpenuhan perempuan dari hasil pendaftar hingga hari Minggu (25/9/2022).

Jumlah pendaftar sampai pada hari ke 5 sejak dibukanya pendaftaran kini mencapai 80 orang, yang terdiri atas 55 orang laki-laki dan 25 orang perempuan, yang tersebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Takalar.

Ketua Pokja Perekrutan Panwaslu Kecamatan mengungkapkan di hari Minggu (25/9) kemarin sebanyak 10 orang pendaftar yang mengembalikan berkasnya.

"Dari total hingga hari ini 9 Kecamatan telah ada pendaftar perempuan, yang belum ada yakni Kecamatan Tanakeke yang hanya pendaftar laki-laki yang mengembalikan berkasnya," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, Senin (26/9).

Namun dengan pendaftar sampai hari ini, keterpenuhan perempuan hampir tercapai dan masih ada 2 hari tersisa batas waktu pendaftaran.

Selanjutnya Sekretaris Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Muhammad Yusuf mengatakan update jumlah pendaftar dapat dilihat melalui media sosial Humas Bawaslu Takalar dan link yang telah dipublikasikan secara umum, sehingga informasi perkembangan pendaftaran dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kabupaten Takalar.

Ia menambahkan, 2 hari tersisa waktu pendaftaran yakni hingga 27 September 2022 menjadi spirit kami sebagai POKJA untuk terus menyebarkan informasi pendaftaran ini kepada masyarakat dan melayani para pendaftar yang mengembalikan berkas, tutupnya.

  • Bagikan