Siapkan Hadiah Utama Umrah, Pemprov Sulsel Gelar Jalan Santai ‘Sulsel Anti Mager’ Sejauh 3,53 Kilometer

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal melaksanakan jalan santai 'Sulsel Anti Mager' pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Sulsel Ke 353 Tahun.

Selain jalan sehat, memeriahkan kegiatan tersebut, Pemprov Sulsel menyiapkan berbagai doorprize seperti motor listrik, sepeda, TV, dan beragam hadiah lainnya. Dengan hadiah utama berupa Umrah.

Diketahui, Kegiatan Sulsel Anti Mager merupakan program dari Pemprov Sulsel yang aktif dilaksanakan sejak tahun ini. Di mana pelaksanaannya tak hanya di Kota Makassar saja tetapi di beberapa kabupaten/kota di Sulsel dengan melibatkan ribuan hingga puluhan ribu warga setempat.

Hadirnya kegiatan jalan sehat ini, juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses membudayakan peningkatan kualitas hidup sehat.

"Kegiatan jalan sehat yang diberinama Anti Mager ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari proses membudayakan peningkatan kualitas hidup sehat," ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, Jumat (14/10).

Pada kegiatan ini nantinya, akan diikuti oleh warga Sulsel khususnya ASN dan keluarganya akan jalan sehat Anti Mager bersama sepanjang 3,53 kilometer. Jarak ini Sesuai dengan usia provinsi Sulsel yang jatuh pada 19 Oktober 2022.

Maka dari itu, Andi Sudirman Sulaiman mengajak masyarakat untuk turut serta mmengikuti jalan Sulsel Anti Mager ini.

"Mari ki', seluruh masyarakat ku yang tercinta di Sulawesi Selatan untuk ikut berpartisipasi dalam program Sulsel Anti Malas Gerak sepanjang 3,53 km," ungkap Andi Sudirman.

Rute jalan sehat Sulsel Anti Mager ini meliputi, start dari Rumah Jabatan Gubernur di Jl jenderal Sudirman, Jl Kartini, Jl Bontolempangan, Jl Arief Rate, Jl Haji Bau, Jl Ratulangi dan kembali lagi ke Rujab Gubernur di Jl Jenderal Sudirman Makassar. Dengan jalan sepanjang 3,35 Kilometer sesuai dengan Jarak ini Sesuai dengan usia provinsi Sulsel yang jatuh pada 19 Oktober 2022. (A)

  • Bagikan