"Karena sampah-sampah yang punya nilai ekonomis yang masih bisa diolah atau dijual, bisa diolah di bank sampah. Jadi tidak terlempar ke TPA," sebut Puspa.
Mengingat, dalam kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) ditekankan 30 persen sampah harus dikurangi, dan 70 persen lainnya dikelola. Bank sampah diharap turut mengambil peran ini.
Puspasari juga berharap sumber sampah baik dari rumah tangga hingga dunia usaha melakukan pemilahan sampah dari awal. Sehingga sampah yang terbuang di TPA adalah sampah yang tidak punya nilai ekonomis.
"Makanya ada edaran pak wali pengaturan jadwal pembuangan sampah termasuk tiap kecamatan memasifkan bank sampah untuk mengurangi volume sampah," pungkas Puspasari. (Yadi/Raksul/D)