Verfak Perbaikan Parpol, Farid Wajdi: KPU Makassar Tunggu Perintah Verfak Perbaikan

  • Bagikan
Komisioner KPU Kota Makassar, Farid Wajdi saat melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai di Kecamatan Mariso belum lama ini (Foto: Fahrullah/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - KPU RI telah merilis jika 9 Partai non parlemen tak lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota pada 15 Oktober-4 November 2022 kemarin.

Mulia dari PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan pihaknya hanya sebagai pelaksana verifikasi faktual untuk verifikasi faktual perbaikan tinggal menunggu perintah KPU RI.

Dimana Verifikasi Faktual yang telah dia lakukan pada 15 Oktober-4 November 2022 sudah dilaporkan ke KPU RI pada tanggal 5 November kemarin.

"Kalau tindak lanjutnya kita tinggal tunggu perintah KPU RI, kami di KPU Kota Makassar hanya diberikan tugas pembantuan (melakukan verifikasi Faktual)," kata Farid saat dikonfirmasi.

Dirinya menyebutkan berdasarkan tahapan verifikasi faktual itu mulai dari 10-23 November 2022. Walau perbaikan itu hak dari partai politik. "Kalau tindak lanjutnya (apakah ada perbaikan di Makassar atau tidak) kami tinggal tunggu perintah dari KPU RI," singkatnya. (Fah/A)

  • Bagikan